
| 64 kali baca | Admin Kesbang
JAKARTA - Kemerinterian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum telah mengundang 7 Provinsi terpilih dari 38 Provinsi di seluruh Indonesia untuk menghadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Potensi dan Peristiwa Konflik yang telah dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta pada hari Selasa, 20 Mei 2025.
Rapat dengan mengusung tema "Upaya Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bidang Sumber Daya Alam (SDA) dalam rangka Meminimalisiir Peristiwa Konflik di Daerah" tersebut dihadiri oleh Asisten I Setdaprov Kaltara Bapak H. Dt. Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si. beserta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang diwakili oleh Bapak Rano Liling, MH (Kabid Kewaspadaan Nasional).
Pada kesempatan tersebut Asisten I Setdaprov Kaltara telah menyampaikan beberapa potensi dan peristiwa konflik sumber daya alam yang ada di wilayah Kalimantan Utara diantaranya yaitu :
1. Konflik sosial akibat penyempitan alur pelayaran di perairan Nunukan;
2. Pencemaran lingkungan oleh limbah tambang di Malinau; dan
3. Konflik sosial akibat tumpang tindih pengelolaan lahan perkebunan sawit di Bulungan dan Nunukan.
Upaya penanganan dan penyelesaian sengketa di bidang sumber daya alam yang ada di Kaltara diantaranya dapat dilakukan dengan cara penetapan regulasi/izin terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di wilayah Kaltara serta penegakan regulasi terkait penerapan sanksi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan penegasan hak pengelolaan lahan hutan/perkebunan. (/adr)