BANGSA & POLITIK

Pengukuhan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kalimantan Utara dan Sosialisasi Pemberdayaan Ormas pada Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini melalui Platform POKUS KALTARA

| 145 kali baca | Admin Kesbang

Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesatuan Bangsa Bpk. Robby Yuridi Hatman, S.Sos., MT. didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bpk. Jonilius, S.STP., mengukuhkan pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI Kalimantan Utara).

Duta Pancasila Paskibraka Indonesia DPPI merupakan wadah bagi Purna Paskibraka yang ditetapkan sebagai Duta Pancasila oleh Kepala BPIP. Organisasi ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 sebagai peraturan pelaksanaannya.

DPPI memiliki fungsi utama dalam penanaman nilai Pancasila dan kebangsaan, penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan program DPPI, serta melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila melalui program Paskibraka berdasarkan penugasan dari BPIP.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melantik tujuh Pelaksana DPPI periode 2025–2029. Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis Purna Paskibraka dalam pengamalan nilai-nilai kebangsaan melalui edukasi, keteladanan, dan kegiatan pembinaan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama Badan Kesbangpol Kaltara juga melakukan Sosialisasi Pemberdayaan Ormas pada Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini melalui Platform POKUS KALTARA.

Kegiatan ini mengawali perkenalan Ormas dengan POKUS KALTARA dimana diharapkan seluruh Ormas mendukung seluruh kegiatan pemberdayaan Ormas yang salah satu diantaranya nanti akan dilaksanakan peningkatan kapasitas atau kompetensi Ormas dalam melakukan Deteksi Dini ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan) yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah Kalimantan Utara

Kepala Badan Kesbangpol Kaltara Jonilius menjelaskan, kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antar ormas dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan kapasitas ormas dalam pemberantasan narkotika. Ia menekankan pentingnya untuk memperkuat ketahanan ideologi bangsa dan perlindungan generasi muda dari pengaruh narkotika.