berita detail |

DEPORTASI TKI DARI PELABUHAN TAWAU MALAYSIA

Pada hari Kamis tgl 25 Januari 2018 pukul 17.40 WITA bertempat di pelabuhan Tunon Taka Jl. Pel. Baru Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan berdasarkan Surat Konsul No : 080 / Kons / I / 2018. Dengan menggunakan KAPAL LAUT MID EAST, MALINDO, FRANCIS dan LABUAN EXPRES telah di terima oleh Petugas Imigrasi Nunukan Deportasi TKI Dari pelabuhan Tawau Malaysia sebanyak 53 Orang, terdiri dari 49 laki laki Dewasa , 04 Orang perempuan dewasa berasal dari PTS Tawau, dan Sabah, Malaysia. Para deportan dipulangkan setelah menyelesaikan hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Imigration Detention Center yang berada di Tawau, Sabah Malaysia karena tersangkut berbagai kasus pelanggaran di Negara Malaysia dan sebagian besar pelanggaran ke Imigrasian (29 org), narkoba (23 orng) dan kasus kriminal lainnya (1 org). Pemulangan para Deportan di dampingi oleh Petugas Konsulat l Repoblik Indonesia (KRI) Tawau dan satgas perlindungan WNI serta Buruh Migran Indonesia (BMI) menuju pelabuhan Tunon Taka, Kab.Nunukan dan selanjutnya diserah terimakan kepada BP3TKI, Dinas Tenaga kerja & Transmigrasi, Imigrasi, dan Balai Kesehatan pelabuhan. Selanjutnya para Deportan tsb di diperiksa Kesehatan oleh Tim kesehatan pelabuhan Nunukan setelah itu diserahkan ke BP3TKI untuk didata lebih lanjut. Pada pukul 18.35 wita 53 deportan dgn menggunakan 4 mobil angkot dibawah kepenampungan Rusunawa Sedadap, jl Ujang Dewa kel. Nunukan Selatan untuk menunggu proses pemulangan ke kampung masing masing, dan selama kegiatan berjalan aman dan lancar. Dalam hasil pantauan Tim di lapangan belum menemukan Deportan yg mencurigakan yg terindikasi ikut dalam jaringan kelompok radikal atau Isis Marawi. Demikian dilaporkan apabilah ada hal yang menonjol terkait kelompok radikal atau isis segera dilaporkan pada kesempatan pertama.
Pendapat pelapor:
1. Perlu dilakukan sosialisasi oleh instansi terkait ttg bahaya penggunaan narkoba karena sebagian besar deportan tersangkut masalah narkoba.
2. Perlu dilakukan pemantauan oleh instansi terkait selama dipenampungan agar keamanan serta kenyamanan terjaga.